Sabtu, 28 September 2013

Peringatan Hari Hak Untuk Tahu se -Dunia (International Right To Know Day )

Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) berkerjasama dengan Direktorat Jendral (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (IKP Kominfo ) mengadakan peringatan Hari Hak Untuk Tahu se-Dunia (International Right To Know Day ) 2013, Sabtu, 28 September 2013 di lapangan Monumen Nasional (Monas) Barat Daya, Jakarta Pusat.

Dalam peringatan ini diselenggarakan kegiatan dialog publik melalui pertunjukan rakyat Lenong Betawi dan deklarasi dalam rangka memperingati Hari Hak Untuk Tahu.

Acara dihadiri oleh Wakil Ketua DPR-RI Priyo Budi Santoso, Dirjen IKP Freddy H Tolung, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Para Komisioner Informasi Provinsi, Kadin, Komisioner KI Pusat periode 2009-2013,  mahasiswa dan masyarakat umum 

Pembukaan acara dimulai dengan dilakukannya pemberian kata sambutan  oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono , Dirjen IKP dan ditandai  pemukulan gong oleh Wakil Ketua DPR-RI. 

Pertunjukan rakyat Lenong Betawi menghadirkan group kesenian betawi Mekar Baru yang dipimpin oleh H.Malih Tongtong dan juga hadir pelawak Cak Lontong yang mampu menyajikan pertunjukan dan informasi mengenai keterbukaan informasi publik dengan banyolan khas Betawi.

Selain pertunjukan rakyat Lenong Betawi juga dilakukan peneguhan komitmen bersama BUKA ! INFORMASI PUBLIK  yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR-RI diikuti oleh seluruh komisioner komisioner  yang hadir pada saat itu.Dilanjutkan dengan pelepasan balon ke angkasa yang membawa tulisan Hari Hak Untuk Tahu. 

Kegiatan yang berlangsung meriah ini diakhiri dengan pembagian door prize kepada pengunjung yang hadir. Door prize merupakan sponsor dari IKP Kominfo yang pembagiannya dipandu oleh Cak Lontong.


Priyo Budi Santoso sedang menyampaikan
Orasi terkait keketerbukaan informasi publik

Selasa, 17 September 2013

RAKORNAS KOMISI INFORMASI 2013

Komisi Informasi Pusat sesuai dengan program kerja tahun 2013 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Komisi Informasi Se-Indonesia pada tanggal 17-19 September 2013. RAKORNAS 2013 ini dilaksanakan di Kota Surakarta dan merupakan Rakornas yang ke-4, sebelumnya Rakornas sejak tahun 2010 telah di selenggarakan di Batam, Kepri, Jogyakarta dan Bandung.

Peserta Rakornas tahun 2013 bertambah sejak tahun 2010 -2013 sudah terbentuk 20 Komisi Informasi Provinsi dan 3 komisi informasi kabupaten/kota, panitia juga mengundang perwakilan perwakilan Pemerintah Provinsi yang saat ini sedang melakukan proses pembentukan Komisi Informasi Provinsi dan kehadiran unsur sekretariat Komisi Informasi Provinsi. Jumlah keseluruhan peserta yg hadir berjumlah 140 orang.

Rabu, 11 September 2013

Regulasi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

Sengketa Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara Badan Publik dengan Pemohon Informasi Publik dan / atau Pengguna Informasi Publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan / atau mempergunakan informasi publik berdasarkan peraturan perundang - undangan. 

Pada kepentingan proses inilah perlunya Pemohon Informasi Publik dan Badan Publik untuk mengetahui dan memahami regulasi yang dipergunakan dalam penyelesaian sengketa informasi publik,

Inilah daftar peraturan yang dipergunakan dalam proses penyelesaian sengketa informasi publik baik di Komisi Informasi maupun Pengadilan ;

Senin, 09 September 2013

Rapat Pleno Komisi Informasi Prov Kepri

Komisi Informasi Propinsi Kepri sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,salah satu tugas utamanya menangani berbagai penyelesaian sengketa informasi di Propinsi Kepri. Penyelesaian sengketa informasi dapat melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

Anggota Komisi Informasi Propinsi Kepulauan Riau berjumlah 5 (lima) orang dan dipimpin oleh seorang ketua merangkap anggota dan didampingi oleh seorang wakil ketua merangkap anggota.

Komisioner Komisi Informasi Kepri  juga selalu melakukan pembahasan kasus demi kasus secara cermat dan teliti. Salah satu bentuk pembahasan melalui rapat pleno untuk menetapkan keputusan bersama.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Kepri yaitu Hj Liesminidiningsih, SH.dihadiri lengkap para komisioner terdiri dari James Papilaya, SH., MH., MA, Arifuddin Jalil S.Ag, Haryanto, SE., MH dan H Budi Sufiyanto.AMd.


Rapat Kerja Teknis Komisi Informasi Se-Indonesia

Dalam rangka menjalankan fungsi Komisi Informasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk penyelesaian sengketa informasi publik menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik serta menetapkan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis , maka perlu dilakukan koordinasi komisi informasi se-indonesia.

Untuk dilakukan koordinasi maka Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan rapat kerja teknis RAKERNIS Komisi Informasi Se-Indonesia dengan thema "Menuju Rakornas Komisi Informasi yang Mandiri, Akuntabel dan Kridibel Untuk Mewujudkan Keterbukaan Informasi" yang diselenggarakan pada hari rabu-kamis (4-5 September 2013) berlokasi di Hotel Millenium. Jakarta Pusat.

RAKERNIS yang berlangsung dua hari ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono dan dikuti lebih dari 50 orang Komisioner Komisi Informasi Propinsi dan Komisi Informasi Pusat.

Rekomendasi RAKORNIS yang dihasilkan merupakan diskusi dan masukan dari bidang Penyelesaian sengketa informasi ( PSI ), bidang lembaga serta bidang advokasi, sosialisasi dan edukasi ( ASE ) yang ada di Komisi Informasi telah disimpulkan dan dihasilkan serta akan dibawa pada RAKORNAS 2013 untuk di sahkan dan dijadikan prioritas kerja dimasa depan.


Komisioner Komisi Informasi Pusat 
periode 2013-2017 Memperkenalkan diri saat pembukaan RAKERNIS


Peserta RAKERNIS berpose bersama setelah mengikuti RAKERNIS