Kamis, 12 Desember 2013

Kepri Peringkat 8 Keterbukaan Informasi Publik.

Tanjungpinang, KIP - Pemprov Kepri menerima penghargaan badan publik terbaik peringkat kedelapan kategori Provinsi se-Indonesia dari Komisi Informasi Pusat. Penghargaan yang diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono kepada Wakil Gubernur Kepri Dr Soerya Respationo SH MH. Penghargaan ini membuktikan bahwa pemprov Kepri yang usianya tergolong muda (baru 11 tahun terbentuknya prov Kepri ) sudah mampu menjalankan pemerintah secara bersih dan terbuka.

Ketua Komisi Informasi pusat, Abdulhamid Dipopramono mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan lewat penilaian panjang. Diantaranya dengn menyebar kuesioner acak, melakukan visitasi atau kunjungan langsung kepada masyarakat, dan kajian lewat lembaga independen.

Sejak 7 oktober hingga 4 Desember yang lalu telah disebarkan tim kebadan badan publik keseluruh Indonesia. Tim yang dikirim acak dan tidak saling terhubung untuk menjaga objektifitas penilaian.
Tim juga memberikan 27 pertanyaan mandiri kepada setiap reponden tentang pengalaman dan informasi pelayanan badan publik tersebut.

Wakil Presiden Boediono dalam paparannya mengatakan bahwa didalam era demokrasi ke ingintahuan masyarakat tentang informasi pembagunan semakin tinggi. Selain itu, partisipasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengontrol pemerintahan semakin tinggi.

Lebih lanjut.dikatakan bahwa pelayanan informasi yang prima akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.  Sehingga dapat menjadi pendorong monentum meningkatkan pemerintahan yang bersih dan terbuka kedepannya.

Untuk tahun 2013 ini, badan publik katergori provinsi diraih oleh Provinsi Kalimatan Timur.selanjutnya berturut peringkat dua hingga lima antara lain Jawa Timur, Aceh, Daerah Istimewah Yogyakarta dan Banten. Peringkat keenam diduduki oleh Nusa tenggara Barat, ketujuh Kalimatan Tengah. Sedangkan peringkat sembilan diduduki Jawa Barat dan kesepuluh adalah Riau. (Jpg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar