Kamis, 01 Agustus 2013

Pembahasan putusan ajudikasi

Setelah Majelis Komisioner terdiri dari Arifuddin Jalil (Ketua Majelis) James Papilaya dan Budi Sufiayanto (Anggota) melakukan proses pemeriksaan sengketa informasi publik antara pemohon informasi (Kelompok org, Nampat Silangit dkk ) dan termohon informasi (Univ Putra Batam )
Maka Majelis komisioner yg mengangani pemeriksaan sengketa tersebut menyusun putusan agar pendahuluan, kronologis dan pertimbangan serta putusan jelas dan benar. Seluruh rangkaian proses dimasukkan kedalam draf putusan dan di bahas bersama sama agar menghindari kekurangan atau paling tidak mengurangi ketidaksempurnaan yg ada.
Suasana pembahasan putusan ajudikasi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar