Sabtu, 16 Agustus 2014

Seleksi Komisioner KIP Kepri Periode 2014-2018 Belum Selesai

Tanjungpinang-16/8/2014. Masa jabatan Komisioner Komisi Informasi Prov Kepri periode 2010-2014 yang seharusnya telah berakhir pada tanggal 4 Agustus 2014 namun sampai dengan berita ini dipublikasikan pejabat pengganti Komisioner KIP Kepri belum ada. Kantor Komisi Informasi Prov Kepri yang berada dijalan Jend Ahmad Yani No 62 Tanjungpinang terlihat hanya ada pegawai kantor saja. Padahal seleksi untuk komisioner KIP Kepri periode 2014-2018 sejak 15 April 2014 sudah mulai dibuka pendaftaran dan dilaksanakan tahapan seleksi. Sedangkan pada tanggal 16 Mei 2014 panitia Tim Seleksi calon anggota Komisi Informasi sudah menseleksi nama nama yang sampai melalui tahapan uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh DPRD Prov Kepri. Ada 11 nama calon yang dikirim panitian untuk memasuki tahap wawancara uji kepatutan dan kelayakan. 
Proses seleksi di DPRD Prov Kepri sempat mengalami protes dari salah satu peserta seleksi tahap wawancara di DPRD. Abdul  Latief. S. Pd peserta yang mengikuti tahapan di DPRD Kepri menyampaikan bahwa proses wawancara tidak berlangsung dengan seimbang dan terukur, Hal ini disebabkan adanya sejumlah calon yang jangka waktu wawancaranya lebih singkat dari calon yang lain, yang menarik kata abdul latief calon calon yang durasi wawancara yang hanya 15 menit itu justru dikabarkan merupakan calon yang berhasil keluar sebagai calon terpilih oleh DPRD Kepri. Namun kabar nama nama tersebut sampai hari ini juga belum terbukti karena belum dilantiknya calon komisioner yang sudah terpilih oleh DPRD Prov Kepri.
Terlepas dari tarik menariknya hasil wawancara di DPRD Prov Kepri, pengisian komisioner baru  periode 2014-2018 sangat perlu dilakukan dengan cepat dan tepat. Sehingga lembaga yang mengusung transparasi ini tidak terjadi kekosongan jabatan dan kepentingan publik untuk memperoleh informasi publik dapat terlayani dengan baik dan segera.
Pemda Prov Kepri hendaklah cepat dalam mengambil langkah langkah agar permasalah ini segera teratasi. Proses seleksi yang benar dan tepat sangat diperlukan sehingga dapat memberikan kepercayaan pada lembaga ini dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengawal keterbukaan informasi publik di tanah bunda melayu ini. 
semoga calon komisioner yang baru merupakan komisioner yang mampu membuktikan dalam tugas fungsinya utk membawa keterbukaan informasi di prov kepri agar Pemda Prov Kepri dan seluruh kabupaten kota yang terdapat di Prov Kepri terbuka dalam memberikan informasi publik sesuai Amanah UU No  14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.semoga.

1 komentar:

  1. Your Affiliate Money Making Machine is waiting -

    Plus, making money online using it is as simple as 1, 2, 3!

    Here's how it all works...

    STEP 1. Input into the system what affiliate products the system will promote
    STEP 2. Add push button traffic (this ONLY takes 2 minutes)
    STEP 3. See how the system explode your list and sell your affiliate products all by itself!

    So, do you want to start making profits??

    Check it out here

    BalasHapus